Kamis, 02 September 2010
Memburu malam lailatul qodar
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ. سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (QS Al-Qadr 97: 1-5)
Paling tidak ada tiga keutamaan yang digambarkan dalam ayat tersebut. Pertama, orang yang beribadah pada malam itu bagaikan beribadah selama 1000 bulan, 83 tahun empat bulan. Diriwayatkan, ini menjadi penggembira umat Nabi Muhammad SAW yang berumur lebih pendek dibanding umat nabi-nabi terdahulu. Kedua, para malaikat pun turun ke bumi, mengucapakan salam kesejahteraan kepada orang-orang yang beriman. Dan ketiga, malam itu penuh keberkahan hingga terbit fajar.
Imam Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: “Siapa beribadah di malam Lailatul Qadar dengan rasa iman dan mengharap pahala dari Allah, ia akan diampuni dosanya yang telah lalu.”
Diriwayatkan dari Abu Dawud, Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang Lailatul Qadar, lalu beliau menjawab, “Lailatul Qadar ada pada setiap bulan Ramadhan.” Riwayat Imam Bukhari, dari A’isyah, Nabi Muhamamd SAW bersabda: “Carilah lailatul qadar itu pada malam ganjil dari sepuluh terakhir pada bulan Ramadhan.”
Menurut pendapat yang lain, Lailatul Qadar itu terjadi pada 17 Ramadlan, 21 Ramadlan, 24 Ramadlan, malam ganjil pada 10 akhir Ramadlan dan lain-lain. Jadi, tidak ditemukan keterangan yang menunjukkan tanggal kepastiannya.
Diantara hikmah tidak diberitahukannya tanggal yang pasti tentang Lailatul Qadar adalah untuk memotivasi umat agar terus beribadah, mencari rahmat dan ridla Allah SWT kapan saja dan dimana saja, tanpa harus terpaku pada satu hari saja. Jika malam Lailatul Qadar ini diberitahukan tanggal kepastiannya, maka orang akan beribadah sebanyak-banyaknya hanya pada tanggal itu saja dan tidak giat lagi beribadah ketika tanggal tersebut sudah lewat.
Namun ada banyak penjelasan mengenai tanda-tanda datangnya Lailatul Qadar itu. Diantara tanda-tandanya adalah:
1. Pada hari itu matahari bersinar tidak terlalu panas dengan cuaca sangat sejuk, sebagaimana hadits riwayat Muslim.2. Pada malam harinya langit nampak bersih, tidak nampak awan sedikit pun, suasana tenang dan sunyi, tidak dingin dan tidak panas. Hal ini berdasakan riwayat Imam Ahmad.
Dalam Mu’jam at-Thabari al-Kabir disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: “Malam lailatul qadar itu langit bersih, udara tidak dingin atau panas, langit tidak berawan, tidak ada hujan, bintang tidak nampak dan pada siang harinya matahari bersinar tidak begitu panas.”
Nah, agar mendapatkan keutamaan lailatul qadar, maka hendaknya memperbanyak ibadah selama bulan Ramadlan, diantaranya, senatiasa mengerjakan shalat fardhu lima waktu secara berjama’ah, mendirikan qiyamul lail (shalat tarawih, tahajjud, dll), membaca Al-Qur’an (tadarrus) sebanyak-banyaknya dengan tartil (pelan-pelan dan membenarkan bacaan tajwidnya), memperbanyak dzikir, istighfar dan berdo’a.
Pendapat yang lebih umum, Lailatul Qadar jatuh pada tanggal 27 setiap Ramadhan. Para ulama Makkah mengkhatamkan Al-Qur’an bersamaan dengan shalat Tarawih di malam ke 27. Pada saat itulah di sana orang-orang bersemangat menjalankan ibadah shalat Tarawih, juga shalat-shalat Sunnah yang lain, seperti Tahajjud, Witir, dan ibadah sosial seperti memberi makan orang miskin, memberi buka kepada yang berpuasa, sedekah ini sedekah itu, dan lain sebagainya.
Hadits riwayat Ahmad dengan sanad shahih, dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Siapa mencari malam Lailatul Qadar, carilah di hari ke 27.” Di Indonesia, oleh para jamaah thareqat mu’tabarah menjadikan malam 27 ini sebagai malam paling istimewa untuk berbaiat, berdzikir, istighatsah dan berziarah kubur. Umum dikenal istilah “malam pitulikuran” sebagai malam paling istimewa.
Menjadi Awalan
Sejatinya amal ibadah apapun kita lakukan semata-mata karena Allah SWT, hanya karena Allah. Tidak berharap apapun. Tidak berharap pujian dari sesama manusia. Tidak berharap agar dikaruniakan keberkahan di dalam setiap langkah kehidupan kita. Bahkan, pada tingkatan yang lebih tinggi, tidak berharap pahala bagi kebahagiaan akhirat. Karena manusia diciptakan hanya untuk beribadah kepada-Nya, menyembah-Nya.
Namun, manusia adalah manusia: sering menjadi manja, selalu menuntut lebih, selalu berharap balasan, tidak akan melakukan sesuatu ibadah apabila tidak mendapat iming-iming pahala, kebaikan, dan keberkahan yang luar biasa dari Sang Pencipta.
Sebagai contoh adalah betapa paniknya kita ketika bulan Ramadhan tiba. Kita bebondong-bondong melakukan ibadah karena ada iming-iming pahala besar jika kita rajin beribadah pada bulan penuh kemuliaan itu. Ibadah sunat menjadi wajib, sementara ibadah wajib berlipat-lipat pahalanya. Dan seterusnya.
Sayangnya, usai Ramadhan kita kembali seperti biasa. Semangat Ramadhan telah hilang. Kita kembali bergelimang. Alih-alih, pada saat Ramadhan belum usai pun semangat itu mulai menghilang. Semangat beribadah entah kenapa hanya ada di awal bulan Ramadhan. Sementara pada pertengahan bahkan akhir Ramadhan kita sudah berkelana entah kemana.
Maka kemudian bagi manusia-manusia itu dikabarkanlah berita gembira bahwa ada malam kemuliaan yang bernilai seribu bulan, yakni (malam) Lailatul Qadar. Jika kita beribadah pada malam itu maka pahalanya akan luar biasa besarnya, supaya manusia kembali bersemangat untuk beribadah seperti pada awal bulan Ramadhan.
Tahukan bahwa dirahasiakannya malam Lailatul Qadar sesungguhnya adalah pukulan telak buat manusia. Sebenarnya kita sedang tersindir. Rahasia kapan datang malam Lailatul Qadar itu memberikan pelajaran bahwa ibadah mestinya tidak hanya dilakukan dalam satu malam saja.
Andailah manusia tak goyah dalam melakukan ibadah, rajin, dan istiqomah; Karena ibadah tak terbatas waktu, kapan saja, dan sepanjang masa. Tapi baiklah, Ramadhan dan Lailatul Qadar semoga menjadi awalan yang baik untuk beribadah. (A Khoirul Anam-red)
Sumber http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=10339
http://blog.its.ac.id/syafii/2009/08/09/berburu-lailatul-qadar/
Senin, 05 Oktober 2009
Penjelasan bagian kalam
Bagian Kalam
Bismillahirrohmaanirrohiim, Alhamdulillahirobbil 'alamin washshoslatu wassalamu 'ala Rosulillah, amma ba'du.
Dan bermula bagian kalam kalam itu ada 3, yaitu ism (اسم ), fi’il (فِعْلٌ ) dan huruf (حَرْفٌ ) yang datang bagi makna. Maka bermula ism (اسم ), itu dikenal dengan khofad (الخفض ), tanwin , dimasuki alif lam ( ال ), kemasukan huruf khofad dan kemasukan huruf qosam (حُرُوفُ اَلْقَسَمِ). Yakni untuk membedakan ism dari fi’il dan huruf dengan tanda-tanda tersebut. Contohnya :
مَرَرْتُ بِزَيْدٍ وَ غُلَمِ زَيْدٍ . kata زَيْدٍ majrur oleh huruf ba’ (الْبَاءُ ) dan غُلَمِ merupakan isim karena adanya khofad (غُلَمِ dibaca kasroh karena atof pada kata زَيْدٍ , huruf atof nya adalah اَلْوَاوُ )
Contoh tanda tanwin adalah pada kata زَيْدٌ dan رَجُلٌ , kedua kata tersebut adalah ism karena ada tanda tanwin pada keduanya.
Contoh alif lam yaitu kata الزَيْدُ dan الرَجُلُ , kedua contoh tersebut adalah isim karena kemasukan alif dan lam pada keduanya. Dan perlu diketahui bahwa alif dan lam dengan tanwin bisa dikatakan bermusuhan karena apabila ada salah satunya maka yang lain hilang, perbedaannya nanti pada ma’nanya saja. Ma’rifat dan nakiroh.
Contoh karena kemasukan huruf khofad adalah مَرَرْتُ بِزَيْدٍ و رَجُلٍ ,kedua kata زَيْدٍ dan رَجُلٍ adalah isim karena kemasukan huruf khofad yaitu الْبَاءُ
Contoh karena kemasukan huruf qosam adalah وَاللهِ dan تَاللهِ , lafzul zalalah adalah isim karena kemasukan huruf qosam yaitu اَلْوَاوُ dan وَالتَّاءُ
Dan huruf-huruf khofad adalah :
مِنْ
إِلَى
عَنْ
َعَلَى
فِي
رُبَّ
الْبَاءُ
الْكَافُ
اللَّامُ
Dan huruf sumpah (وَحُرُوفُ اَلْقَسَمِ) adalah :
اَلْوَاوُ
وَالْبَاءُ
وَالتَّاءُ
Jadi apabila ada huruf-huruf di atas dalam suatu kalam maka kata setelahnya adalah isim dan harus dibaca kasroh. Contoh masing masing huruf khofad insya Allah nanti pada postingan berikutnya. Mohon maaf bila ada kesalahan saran dan kritik yang membangun sangat saya harapkan.. wallahu ‘a’lam bishshowab…
Rabu, 30 September 2009
Sabtu, 26 September 2009
Bagian Kalam
وَأَقْسَامُهُ ثَلَاثَةٌ : اسم وَفِعْلٌ وَحَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنًى
فَالِاسْمُ يُعْرَفُ بالخفض وَالتَّنْوِينِ, وَدُخُولِ اَلْأَلِفِ وَاللَّامِ, وَحُرُوفِ اَلْخَفْضِ, وَهِيَ مِنْ, وَإِلَى, وَعَنْ, وَعَلَى, وَفِي, وَرُبَّ, وَالْبَاءُ, وَالْكَافُ, وَاللَّامُ, وَحُرُوفُ اَلْقَسَمِ, وَهِيَ اَلْوَاوُ, وَالْبَاءُ, وَالتَّاءُ
Minggu, 20 September 2009
kalam
Tiba saatnya saya mencoba memulai membuat postingan yang membahas ilmu nahwu dengan pegangan kitab matan AJJurumuyyah. Saya mengkaji kitab ini kepada Ustd. Aminuddin dan beberapa guru hingga kini sedang membaca kitab syarah nya Kafrawi yang sebelumnya menghatamkan kitab Mukhtashor jiddan.
Saya bagi postingan ini dengan postingan bahasa arab yang pertama dan di susul dengan terjemah dan penjelasan.
Kitab matan AJ-Jurmiyyah ini adalah kitab dasar yang membahas ilmu nahwu, yaitu suatu ilmu yang dipelajari untuk bisa membantu dalam membaca kitab gundul (kitab kuning).
Berkata pengarang kitab:
Bermula Kalam itu adalah suatu lafadz yang tersusun lagi memberi faidah dengan hantaran bahasa arab. Dan bagian bagian kalam itu ada tiga bagian yaitu : ism, fi'il dan huruf yang datang padanya bagi ma'na.
Penjelasan :
1. lafazh ( اَللَّفْظُ )
yaitu suara yang meliputi sebagian huruf hijaiyyah seperti pada kata ( زَيْدٌ ) pada kata tersebut terhimpun dari huruf ز , huruf ي dan huruf د . apa bila tidak mencakup dari sebahagian huruf hijaiyyah seperti suara gendang maka tidak dinamakan lafazh. Walaupun memberi Faidah tetapi tidak memiliki lafadz seperti isyarat, tulisan atau tugu bukan termasuk kalam menurut ulama ahli nahwu.
2. Tersusun ( اَلْمُرَكَّبُ )
Yaitu terdiri dari dua kata atau lebih seperti pada قَامَ زَيْدٌ dan زَيْدٌ قائِمٌ . contoh pertama adalah tersusun oleh Fi'il dan Fa'il, dan tiap tiap Fa'il adalh marfu (dibaca dhomah). Pada contoh yang ke dua terdiri dari mubtada dan khobar, tiap-tiap mubtada adalah marfu karena permulaan, dan tiap-tiap khobar adalah marfu karena mengikut mubtada. Tidak termasuk murokkab yaitu kata tunggal (َالمُفْرَد ¬¬) seperti pada kata زَيْدٌ tidak dinamakan kalam menurut ulama nahwu.
3. Memberi Faidah ( المُفِد)
Apa-apa yang memerikan suatu faidah yang dianggap baik untuk diamnya yang berbicara dan yang mendengarkannya. Seperti pada قَامَ زَيْدٌ dan زَيْدٌ قائِمٌ , maka pada keduanya sudah memberi faedah (pengertian yang cukup) yang dianggap baik untuk diamnya yang berbicara dan yang mendengarkannya, yakni berita telah berdirinya si zaid. Jika yang si pendengar mendengar kedua contoh tersebut maka tidak menunggu lagi kata-kata berikutnya, karena keduanya sudah memberkan pengertian, yakni berita telah berdirinya si zaid.
4. Dengan hantaran bahasa arab ( بالوَضْعِ)
Ada sebagian yang memberi pengertian dengan maksud ( بالوَضْعِ = بالقَصْدِ ) tidak termasuk mempunyai maksud perkataan orang yang mimpi di dalam tidurnya. Dan sebagian lagi ada yang memberi pengertian dengan hantaran bahasa arab ( بالوَضْعِ = بالعَرَبِى ) , tidak termasuk dengan bahasa arab kalamnya orang ‘Azam (non arab) seperti kalamnya orang turki dan barbar.
Demikian pendahuluan pengenalan ilmu nahwu ini, semoga bermanfaat khususnya untuk diriku dan umumnya untuk para pembaca sekalian. Adapun untuk penjelasan bagian kalam yang tiga, insya Allah pada postingan berikutnya. Wallahu ‘a’lam bishshowab.
Jumat, 18 September 2009
Matan Ajjurumiyyah
MATAN AJJURUMIYYAH
مَتْنُ الْآجُرُّومِيَّةِ فِي اَلنَّحْوِ
مُقَدِّمَةٌ
بِسْمِ اَللَّهِ اَلرَّحْمَنِ اَلرَّحِيمِ
قَالَ اَلْمُصَنِّفُ -رحمه اَللَّهُ -:
أَنْوَاعُ اَلْكَلَامِ
اَلْكَلَامُ : هو اَللَّفْظُ اَلْمُرَكَّبُ, اَلْمُفِيدُ بِالْوَضْعِ
وَأَقْسَامُهُ ثَلَاثَةٌ : اسم وَفِعْلٌ وَحَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنًى
Jumat, 11 September 2009
Ilmu bag.3
Alhamdulillah ada waktu untuk menulis postingan ini, untuk melanjuti bahasan kita tentang ilmu, pada postingan yang lalu kita sudah tahu sua alasan mengapa ilmu harus didahulukan dari pada ibadah, serta ilmu apa saja yang wajib kita pelajari. Sekarang kita masuk kepada batasan kewajiban dari masing-masing ilmu itu.
Kita ketahui bahwa ilmu yang wajib kita pelajari adalah ilmu tauhid, ilmu sirri, ilmu syariah. Pada ilmu tauhid, yang wajib dipelajari adalah mengetahui pokok-pokok Ilmu Agama (ushuluddin). Kita harus tahu bahwa kita memiliki tuhan, Allah yang Maha Kuasa, Maha Berkehendak, yang Maha Hidup dan Berfirman, yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dialah Tuhan yang bersifat dengan sifat-sifat yang sempurna, maha suci dari kekurangan dan kerusakan, juga suci dari segala indikasi yang baru (ada yang menciptakan). Dia Maha Dahulu tanpa adanya penciptaan dan pendahuluan.
Dan sesungguhnya Nabi Muhammad saw adalah seorang hamba dan Rosul-Nya yang benar dan terpercaya yang datang membawa risalah dari Allah swt, kebenaran dan keorisinilan berita yang disampaikan melalui lisannya akan kehidupan akhirat adalah Haq. Kemudian masalah-masalah yang terkait dengan syi’ar sunah wajib anda ketahui, janganlah kita membuat bid’ah dalam urusan agama Allah swt, apabila perkara itu tidak jelas di dalam Al-qur’an, Sunnah dan Atsar agar kita tidak berada dalam sebuah kondisi yang menghawatirkan.
Semua dalil-dalil Tauhid, pokoknya bersumber dari Al-Qur’an, semuanya sudah diterangkan dalam kitab-kitab yang berisi mengenai pokok-pokok keagamaan ( Ushulid Diyanat). Walhasil, setiap hal yang membuat kita merasa tidak aman dari kerusakkan, karena ketidaktahuan, maka mengetahui ilmunya adalah fardhu dan kita tidak boleh meninggalkan mengetahui ilmunya. Demikianlah semoga Allah memberikan pertolongan dan taufiq kepada kita..
Adapun untuk ilmu sirri atau ruang lingkup ilmu hati yang wajib kita ketahui adalah mengetahui kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan bagi hati, sehingga kita berhasil, benar-benar mengagungkan allah, berlaku ikhlas kepada-Nya, niat dan amal kita selamat.
Untuk ilmu syari’ah yang wajib kita ketahui segala ilmu yang memungkinkan bagi kita untuk dapat melakukan kefarduan yang wajib kita lakukan, seperti bersuci (thaharah), sholat dan ilmu puasa. Sedangkan yang berkenaan dengan haji, zakat dan jihad, jika telah nyata bagi kita wajib melakukannya, maka kita pun dituntut untuk harus mengetahui ilmunya, agar dapat melakukannya dengan benar. Jika tidak, maka tidak wajib bagi kita.
Adapun kedudukan guru dalam kita mempelajari ilmu-ilmu tersebut adalah sebagai pembuka dan orang yang mempermudah, proses menghasilkan ilmu dengan guru jauh akan lebih mudah dan lebh enak. Guru itu hanyalah pelantara, berkat rahmat dan anugerah Allah, Dia menjadikan seorang di antara para hamba-Nya yang Dia kehendaki menjadi berilmu, sementara pada hakikatnya Dialah Allah swt sebagai gurunya.
Perlu kita ketahui tahapan menuntut ilmu ini sangatlah sulit dan melelahkan. Tetapi melewati tahapan ini, dapat dihasilkan yang dimaksud dan yang dicita-citakan. Manfaatnya begitu besar tetapi sulit menempuhnya dan besar resikonya. Betapa banyak orang yang melaluinya, tetapi kemudian menyimpang; betapa banyak orang yang menempuhnya kemudian tergelincir; betapa banyak orang yang kebingungan melaluinya; banyak pula orang yang terputus di tengah jalan dalam waktu yang singkat, kemudian ia mondar-mandir pada tanjakkan yang sulit ini selama 70 tahun. Semua perkaranya berpulang pada kekuasaan Allah swt.
Dari imam Ali karramallahu wajhah, ia berkata : “tidaklah menggembirakanku, seandainya aku mati dalam keadaan masih anak-anak, lalu dimasukkan ke dalam syurga, sebelum dewasa dan mengenal Tuhanku, sesungguhnya manusia yang paling mengenal Allah adalah yang paling bagus dalam menjalin hubungan baik dengan-Nya, diantara mereka.”
Wallahu ‘a’lam bishshowab….
