Minggu, 20 September 2009

kalam

Bismillahirrohmaanirrohiim, Alhamdulillahirobbil 'alamin washshoslatu wassalamu 'ala Rosulillah, amma ba'du.
Tiba saatnya saya mencoba memulai membuat postingan yang membahas ilmu nahwu dengan pegangan kitab matan AJJurumuyyah. Saya mengkaji kitab ini kepada Ustd. Aminuddin dan beberapa guru hingga kini sedang membaca kitab syarah nya Kafrawi yang sebelumnya menghatamkan kitab Mukhtashor jiddan.
Saya bagi postingan ini dengan postingan bahasa arab yang pertama dan di susul dengan terjemah dan penjelasan.
Kitab matan AJ-Jurmiyyah ini adalah kitab dasar yang membahas ilmu nahwu, yaitu suatu ilmu yang dipelajari untuk bisa membantu dalam membaca kitab gundul (kitab kuning).

Berkata pengarang kitab:
Bermula Kalam itu adalah suatu lafadz yang tersusun lagi memberi faidah dengan hantaran bahasa arab. Dan bagian bagian kalam itu ada tiga bagian yaitu : ism, fi'il dan huruf yang datang padanya bagi ma'na.
Penjelasan :

1. lafazh ( اَللَّفْظُ )
yaitu suara yang meliputi sebagian huruf hijaiyyah seperti pada kata ( زَيْدٌ ) pada kata tersebut terhimpun dari huruf ز , huruf ي dan huruf د . apa bila tidak mencakup dari sebahagian huruf hijaiyyah seperti suara gendang maka tidak dinamakan lafazh. Walaupun memberi Faidah tetapi tidak memiliki lafadz seperti isyarat, tulisan atau tugu bukan termasuk kalam menurut ulama ahli nahwu.

2. Tersusun ( اَلْمُرَكَّبُ )
Yaitu terdiri dari dua kata atau lebih seperti pada قَامَ زَيْدٌ dan زَيْدٌ قائِمٌ . contoh pertama adalah tersusun oleh Fi'il dan Fa'il, dan tiap tiap Fa'il adalh marfu (dibaca dhomah). Pada contoh yang ke dua terdiri dari mubtada dan khobar, tiap-tiap mubtada adalah marfu karena permulaan, dan tiap-tiap khobar adalah marfu karena mengikut mubtada. Tidak termasuk murokkab yaitu kata tunggal (َالمُفْرَد ¬¬) seperti pada kata زَيْدٌ tidak dinamakan kalam menurut ulama nahwu.

3. Memberi Faidah ( المُفِد)
Apa-apa yang memerikan suatu faidah yang dianggap baik untuk diamnya yang berbicara dan yang mendengarkannya. Seperti pada قَامَ زَيْدٌ dan زَيْدٌ قائِمٌ , maka pada keduanya sudah memberi faedah (pengertian yang cukup) yang dianggap baik untuk diamnya yang berbicara dan yang mendengarkannya, yakni berita telah berdirinya si zaid. Jika yang si pendengar mendengar kedua contoh tersebut maka tidak menunggu lagi kata-kata berikutnya, karena keduanya sudah memberkan pengertian, yakni berita telah berdirinya si zaid.

4. Dengan hantaran bahasa arab ( بالوَضْعِ)
Ada sebagian yang memberi pengertian dengan maksud ( بالوَضْعِ = بالقَصْدِ ) tidak termasuk mempunyai maksud perkataan orang yang mimpi di dalam tidurnya. Dan sebagian lagi ada yang memberi pengertian dengan hantaran bahasa arab ( بالوَضْعِ = بالعَرَبِى ) , tidak termasuk dengan bahasa arab kalamnya orang ‘Azam (non arab) seperti kalamnya orang turki dan barbar.

Demikian pendahuluan pengenalan ilmu nahwu ini, semoga bermanfaat khususnya untuk diriku dan umumnya untuk para pembaca sekalian. Adapun untuk penjelasan bagian kalam yang tiga, insya Allah pada postingan berikutnya. Wallahu ‘a’lam bishshowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar